Orang Rimba atau yang dikenal dengan Suku Anak Dalam (SAD) merupakan 
salah satu etnik tradisional yang ada di Indonesia. Orang Rimba ini 
tersebar luas di Propinsi Jambi, dan hanya beberapa saja di Sumatera 
Barat dan Sumatera Selatan. Sesuai dengan sebutannya “Orang Rimba”, 
keberadaan mereka memang lebih banyak di dalam hutan dan selalu hidup 
berpindah-pindah, meskipun sekarang ada yang sudah mulai menetap.
Hutan
 merupakan sumber penghasilan Orang Rimba. Kebanyakan mereka 
menggantungkan hidup dari berburu hewan liar di hutan, mencari rotan, 
atau damar yang akan dijualnya kepada “Orang Terang” (Sebutan Orang 
Rimba kepada Penduduk luar). Sampai saat ini Orang Rimba dan Orang 
Terang selalu hidup berdampingan, dan tidak ada perselisihan. Menurut 
Orang Rimba, Orang Terang adalah saudara mereka, dan sudah ada 
perjanjian sejak dahulu kala kalau Orang Rimba tidak boleh mengganggu 
Orang Terang dan Orang Terang tidak boleh mengganggu Orang Rimba.  Ada 
yang unik dari kebiasaan Orang Rimba, mereka tidak mau memakan hewan/ 
binatang yang dipelihara. Menurut mereka hewan yang dipelihara berjasa 
bagi manusia, untuk itu tidak boleh dijadikan makanan.
Mengenai 
asal-usul Orang Rimba, ada beberapa pendapat yang berkembang di tengah 
masyarakat Jambi. Sebagian ada yang mengatakan kalau Orang Rimba atau 
Suku Anak Dalam berasal dari Pagaruyung, Suku Anak Dalam merupakan 
prajurit Pagaruyung yang sengaja diutus untuk menyampaikan pesan kepada 
Raja Jambi yang diperjalanan Prajurit tersebut tersesat, dan akhirnya 
memutuskan untuk hidup di hutan. Pendapat lain menyebutkan kalau Orang 
Rimba pada zaman perjuangan dahulu awalnya hanyalah Penduduk Biasa yang 
sengaja memutuskan untuk tinggal dan hidup di hutan karena mereka tidak 
mau dijajah Belanda. Terlapas benar atau tidak kedua pendapat tersebut, 
sampai sekarang pendapat tersebut masih berkembang ditengah masyarakat 
Jambi.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar