Orang Rimba atau yang dikenal dengan Suku Anak Dalam (SAD) merupakan
salah satu etnik tradisional yang ada di Indonesia. Orang Rimba ini
tersebar luas di Propinsi Jambi, dan hanya beberapa saja di Sumatera
Barat dan Sumatera Selatan. Sesuai dengan sebutannya “Orang Rimba”,
keberadaan mereka memang lebih banyak di dalam hutan dan selalu hidup
berpindah-pindah, meskipun sekarang ada yang sudah mulai menetap.
Hutan
merupakan sumber penghasilan Orang Rimba. Kebanyakan mereka
menggantungkan hidup dari berburu hewan liar di hutan, mencari rotan,
atau damar yang akan dijualnya kepada “Orang Terang” (Sebutan Orang
Rimba kepada Penduduk luar). Sampai saat ini Orang Rimba dan Orang
Terang selalu hidup berdampingan, dan tidak ada perselisihan. Menurut
Orang Rimba, Orang Terang adalah saudara mereka, dan sudah ada
perjanjian sejak dahulu kala kalau Orang Rimba tidak boleh mengganggu
Orang Terang dan Orang Terang tidak boleh mengganggu Orang Rimba. Ada
yang unik dari kebiasaan Orang Rimba, mereka tidak mau memakan hewan/
binatang yang dipelihara. Menurut mereka hewan yang dipelihara berjasa
bagi manusia, untuk itu tidak boleh dijadikan makanan.
Mengenai
asal-usul Orang Rimba, ada beberapa pendapat yang berkembang di tengah
masyarakat Jambi. Sebagian ada yang mengatakan kalau Orang Rimba atau
Suku Anak Dalam berasal dari Pagaruyung, Suku Anak Dalam merupakan
prajurit Pagaruyung yang sengaja diutus untuk menyampaikan pesan kepada
Raja Jambi yang diperjalanan Prajurit tersebut tersesat, dan akhirnya
memutuskan untuk hidup di hutan. Pendapat lain menyebutkan kalau Orang
Rimba pada zaman perjuangan dahulu awalnya hanyalah Penduduk Biasa yang
sengaja memutuskan untuk tinggal dan hidup di hutan karena mereka tidak
mau dijajah Belanda. Terlapas benar atau tidak kedua pendapat tersebut,
sampai sekarang pendapat tersebut masih berkembang ditengah masyarakat
Jambi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar